وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ. قِيْلَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الذِيى لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بِوَاثِقَهُ
“Demi Allah, tidak beriman … Demi Allah, tidak beriman …. Demi Allah, tidak beriman …! Dikatakan kepada beliau, Siapa ia itu wahai Rasulullah? Rasulullan SAW menjawab, “yaitu orang yang tetangganya tidak aman gara-gara ulahnya.” (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah r.a)
Hadits Rasulullah SAW yang berkenaan dengan kehidupan bertetangga banyak sekali. Rasulullah SAW selalu memberi nasehat dan mengajarkan kepada segenap ummatnya untuk menelihara akhlakul kariman dalam bergaul dan berinteraksi sosial khususnya dalam hal hidup bertetangga.
Kita menyadari, bahwa terwujudnya suatu masya-rakat tidak dapat dipisahkan dari unsur tetangga sebagai saudara terdekat keluarga dan kerabat sendiri. Tetangga sebagai saudara terdekat mempunyai tempat dan perhatian khusus dalam Islam, sehingga baik buruknya bertetangga merupakan ukuran iman seseorang. Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan: “Memelihara hubungan dengan tetangga termasuk bagian dari kesempurnaan iman”.
Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendak-lah berlaku baik terhadap tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berbicara yang baik atau diam saja.” (H. R. Muslim)
Ini adalah sebuah hadits shahih mulia, yang menjelas-kan tiga kaidah dasar dan menjadi penekanan kehidupan seorang muslim. Penekanan pertama, berbuat baik pada tetangga, kedua, menghormati tamu dan ketiga, bahwa seorang mukmin tidak boleh berkata, kecuali dengan perkataan yang baik. Tiga perkara di atas merupakan sendi-sendi dasar dari rangkaian akhlak mulia (makarimul akhlaq).
Berbuat baik terhadap tetangga dan memuliakannya bisa dengan cara bersikap ihsan kepadanya dengan segala macam kebaikan menurut kemampuan, misalnya, memberi-kan hadiah kepadanya, memberi salam, memperlihatkan wajah ceria dan bermuka manis, membantunya memenuhi apa yang dibutuhkan, meringankan kesulitannya dan sebagai-nya.
Hak dalam bertetangga terbagi dalam tiga bagian:
Pertama, sebagian hubungan bertetangga yang mem-punyai tiga macam hak. Yaitu hak tetangga, hak kerabat dan hak sesama muslim, jika tetangganya itu kebetulan masih kerabatnya sendiri yang muslim.
Kedua, sebagian lagi hubungan bertetangga yang mempunyai dua hak. Yaitu hak tetangga dan hak sesama muslim, jika tetangganya itu adalah bukan kerabatnya, akan tetapi dia muslim.
Ketiga, sebagian yang lain hubungan bertetangga yang mempunyai satu macam hak. Yaitu hak bertetangga, jika tetangganya itu bukan muslim dan bukan kalangan kerabat-nya.
Dalam hal memenuhi hak dan kewajiban dalam hidup bertetangga, Malaikat Jibril senantiasa menitik beratkan kepada Nabi SAW untuk berbuat baik terhadap tetangga, saking seringnya nesehat ini disampaikan oleh jibril kepada Rasulullah SAW, sehingga seolah-olah sebagian dari mereka dengan lainnya dapat mewarisi harta pusakanya.
Seorang dapat dikatakan “orang baik” apabila per-gaulannya dan hubungan dengan tetangga yang berada di lingkungannya baik. Dan jika sikap, tingkah laku dan prilaku-nya selalu meresahkan tetangganya, sehingga para tetangga-nya terganggu, hidupnya tidak nyaman dan mereka tidak merasakan ketenangan karena ulahnya, maka orang itu sangat dibenci dan dimurkai oleh Allah SWT.
Dalam hal ini Rasulullah SAW menegaskan dalam hadits beliau,
لاَ يَدْخُلُ اْلجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بِوَائِقَهُ
“Tidak dapat masuk sorga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya”. (H.R. Muslim)
Ada sebuah prinsip yang baik untuk dipegang:
“Jika ada tetangga yang mencelaku, aku tidak akan mem-balas untuk mencelanya. Jika ada tetangga yang menyakiti hatiku. Aku tidak akan membalas untuk menyakitinya. Segala urusan dan segala sesuatunya akan kukembalikan kepada Allah SWT sebagai penjaga dan pemelihara diri, jiwa dan kehormatanku”.
Apabila wasiat-wasiat Rasulullah yang berkenaan dengan masalah tetangga ini terealisir (terwujud) dalam kehidupan bermasyarakat, niscaya komunitas manusia atau masyarakat tersebut akan menjadi sebuah keluarga yang satu, yang selalu komitmen dalam memegang dan melaksanakan pesan-pesan ajaran Islam, yang senantiasa saling tolong-menolong, bahu-membahu dalam kebaikan dan taqwa dan tidak tolong-menolong dalam kejahatan dan dosa serta permusuhan.
Dengan demikian amar ma’ruf dan nahi munkar akan terwujud, sehingga terciptalah sebuah masyarakat yang rukun, damai, aman, dan sentosa lagi penuh dengan keharmo-nisan dan sopan santun penduduknya. Masyarakat yang demikianlah yang dicita-citakan oleh Islam. “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”.
Iman Ahmad meriwayatkan dengan sanad dari Sayyidah Aisyah r.a, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda.
“Silaturrahmi, berakhlak mulia serta bertetangga dengan baik akan membangun dunia dan memperpanjang usia”. Allahu A’lam bis Asshawwab
Makmur. MG, BA
Post a Comment for "Hidup Bertetangga Dalam Ajaran Islam"